Kegiatan ini diwujudkan dengan pengecekan bersama ke sejumlah distributor dan pasar tradisional, Jum'at (24/10/2025).
Menurut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Murung Raya, Aiptu Kuswandi, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dan aparat kepolisian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman dan harga jual di tingkat pedagang tidak melampaui ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan di wilayah Murung Raya,” ujarnya.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa distribusi dan stok beras di pasaran masih mencukupi. Sinergi antarinstansi ini akan terus dijaga untuk mencegah adanya praktik kecurangan seperti penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat. (Mir)