Satreskrim Polres Murung Raya Tuntaskan Pengungkapan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Puruk Cahu, Duta Kalteng.com – Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu prioritas utama Polres Murung Raya dalam penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kekerasan seksual.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Murung Raya AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., saat konferensi pers didampingi Wakapolres, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasi Humas dan Kepala Unit PPA.
Kapolres menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, barang bukti serta pengakuan tersangka.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab negara dan menjadi perhatian utama Polres Murung Raya," ujar AKBP Franky M. Monathen.
Ia menegaskan, penyidik akan mengawal perkara tersebut hingga proses persidangan. (Mir)