Rocky Gerung: Taruna Politeknik Agraria STPN Belajar Beragam Ilmu Pertanahan
PURUK CAHU, dutakalteng.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menyampaikan informasi kepada media terkait kuliah umum yang menghadirkan akademisi sekaligus filsuf Indonesia, Rocky Gerung, di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Informasi tersebut disampaikan kepada media pada Senin, 7 September 2026.
Kuliah umum yang berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, tersebut membahas berbagai perspektif dalam memahami persoalan pertanahan. Rocky Gerung menekankan bahwa persoalan tanah tidak dapat dipahami hanya dari sisi teknis maupun administrasi, tetapi juga berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, seperti hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga psikologi.
Rocky menilai kondisi tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki ruang belajar yang luas. Mereka tidak hanya dituntut memahami persoalan teknis pertanahan, tetapi juga perlu melihat tanah dari berbagai sudut pandang.
“Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, administrasi, hukum tata negara, politik, global security, ekologi dan banyak hal lainnya,” ujar Rocky Gerung dalam kuliah umum tersebut.
Ia menjelaskan, persoalan tanah memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat dan kepentingan negara. Karena itu, calon insan pertanahan perlu memiliki kemampuan untuk memahami berbagai kepentingan yang muncul dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah.
Menurut Rocky, pemahaman mengenai tanah dapat dimulai dari melihat makna tanah bagi negara, masyarakat maupun pihak lainnya. Negara dapat memandang tanah dalam kerangka hukum, sementara masyarakat adat memiliki hubungan dengan tanah yang berkaitan dengan leluhur dan kehidupan turun-temurun. Di sisi lain, korporasi dapat melihat tanah sebagai bagian dari kepentingan ekonomi dan komoditas.
Perbedaan cara pandang tersebut, lanjutnya, dapat menjadi salah satu faktor munculnya berbagai persoalan pertanahan. Bahkan, pemaknaan terhadap suatu bidang tanah dapat berubah seiring dengan perkembangan kepentingan dan pembangunan.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” katanya.
Rocky juga mengingatkan para calon insan pertanahan agar tidak hanya berorientasi pada kemampuan teknis. Menurutnya, keputusan dalam pengelolaan tanah memiliki dampak yang panjang sehingga harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkasnya.
Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.
Penyampaian informasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya pada Senin, 7 September 2026, menjadi bagian dari publikasi mengenai kegiatan dan pengembangan wawasan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Dahli)