Kawal Proyek Infrastruktur, PUPR Murung Raya dan Kejari Teken MoU
PURUK CAHU, dutakalteng.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026 selasa (22/09/2026).
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pendampingan dan bantuan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Murung Raya Paulus Karya Manginte, Kepala Kejari Murung Raya Herman Kondo Siriwa, jajaran Kejari Murung Raya, serta para penyedia jasa konstruksi dan konsultansi.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proyek pembangunan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pendampingan hukum juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Kepala Dinas PUPR Murung Raya Paulus Karya Manginte menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Murung Raya dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan, khususnya proyek-proyek infrastruktur yang memiliki nilai anggaran cukup besar.
Menurut Paulus, pendampingan sejak tahap awal sangat penting untuk membantu mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat muncul selama proses pelaksanaan pekerjaan.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap berbagai kendala, baik yang berkaitan dengan aspek hukum maupun administrasi, dapat diantisipasi dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses pembangunan berjalan tertib, tepat aturan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sinergi antara PUPR dan Kejari Murung Raya, pelaksanaan proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
(Jimmi)