Ad

Sertipikat Masjid At-Taqwa Diserahkan kepada Pengurus

MURUNG RAYA, dutakalteng.com – Sertipikat tanah Masjid At-Taqwa telah diserahkan kepada pengurus masjid dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.

Informasi mengenai penyerahan sertipikat tersebut disampaikan kepada awak media pada Rabu (12/8/2026). Penyerahan sertipikat menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset tanah yang digunakan untuk kepentingan rumah ibadah.

Sertipikat diserahkan kepada pengurus Masjid At-Taqwa sebagai dokumen legal yang memberikan kepastian hukum atas status tanah masjid. Dengan adanya sertipikat tersebut, diharapkan pengelolaan aset masjid dapat berjalan lebih aman dan tertib secara administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya juga terus mendorong masyarakat, termasuk pengurus dan pengelola tempat ibadah, untuk memastikan tanah yang digunakan memiliki dokumen pertanahan yang sah. Legalitas tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengantisipasi potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.

Penyerahan sertipikat Masjid At-Taqwa ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengurus dan masyarakat, serta mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di lingkungan masjid.

Dengan telah diterimanya sertipikat, pengurus Masjid At-Taqwa diharapkan dapat menjaga dan mengadministrasikan dokumen tersebut dengan baik sebagai bukti legal atas aset tanah yang digunakan untuk kepentingan umat. (Dahli)
Baca Juga:
https://www.dutakalteng.com/2026/08/sertipikat-masjid-at-taqwa-diserahkan.html

Berita Terbaru

  • Sertipikat Masjid At-Taqwa Diserahkan kepada Pengurus
  • Sertipikat Masjid At-Taqwa Diserahkan kepada Pengurus
  • Sertipikat Masjid At-Taqwa Diserahkan kepada Pengurus
  • Sertipikat Masjid At-Taqwa Diserahkan kepada Pengurus
  • Sertipikat Masjid At-Taqwa Diserahkan kepada Pengurus
  • Sertipikat Masjid At-Taqwa Diserahkan kepada Pengurus
Ad
Ad