Perkuat Kepastian Hukum, Kantah Murung Raya Lakukan Koordinasi di Muara Untu
Puruk Cahu, dutakalteng.com — Upaya memperkuat kepastian hukum hak atas tanah terus digencarkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kunjungan ke Desa Muara Untu dalam rangka koordinasi awal penataan aset pertanahan pada hari senin (20/04/2026).
Kunjungan tim Kantah Murung Raya bersama tenaga pendukung lapangan disambut langsung oleh Kepala Desa Muara Untu. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyinergikan program pertanahan dengan pemerintah desa sejak tahap awal pelaksanaan.
Dalam kegiatan itu, tim teknis melakukan pemetaan kebutuhan di lapangan sekaligus memberikan sosialisasi awal terkait program pertanahan yang akan dijalankan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan antara petugas, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
Perwakilan tim Kantah Murung Raya menegaskan bahwa koordinasi menjadi kunci utama keberhasilan program. “Kami ingin memastikan komunikasi antara petugas lapangan, pemerintah desa, dan warga berjalan lancar sejak awal agar kegiatan pertanahan dapat terlaksana tanpa kendala,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Untu menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menilai kehadiran tim Kantah sangat membantu masyarakat dalam memahami proses administrasi dan teknis pertanahan secara lebih jelas.
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan target penataan aset pertanahan di wilayah Kabupaten Murung Raya, khususnya di Desa Muara Untu, dapat tercapai secara optimal. Selain itu, akurasi data yang dihasilkan juga diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Langkah jemput bola yang dilakukan Kantah Murung Raya ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pertanahan hingga ke pelosok desa, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
(Jimmi)