Ad

Harmoni Pendidikan dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Pedoman Pembelajaran Ramadan 1447 H yang Komprehensif

thumbnail

The Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara mengambil langkah proaktif dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah (2026 Masehi) dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026. Kebijakan komprehensif ini, yang resmi dirilis pada Jumat, 13 Februari 2026, bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan optimal sambil memberikan ruang bagi peserta didik dan tenaga pendidik untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan penuh makna. Disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, di Muara Teweh pada Minggu, 22 Februari 2026, edaran ini merupakan tindak lanjut penting dari Surat Edaran Bersama tiga menteri serta regulasi pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, mencakup seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga Pendidikan Non Formal sederajat. Pedoman ini dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, adaptif, dan mendukung penguatan karakter religius siswa selama periode Ramadan, sehingga keseimbangan antara capaian akademik dan pengembangan spiritual dapat terwujud secara optimal di Kabupaten Barito Utara.

Selama periode Ramadan 1447 H, Disdik Barito Utara memberlakukan serangkaian penyesuaian pola pembelajaran yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar tatap muka akan diliburkan mulai 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meskipun demikian, para tenaga pendidik tetap diwajibkan untuk melaksanakan aktivitas di satuan pendidikan masing-masing, memastikan persiapan dan koordinasi tetap berjalan, serta merencanakan kegiatan pasca-libur.

Sementara itu, bagi peserta didik jenjang SD dan SMP, periode 18 hingga 21 Februari 2026 akan diisi dengan pembelajaran secara mandiri. Aktivitas ini dirancang untuk dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, serta masyarakat, dengan penugasan yang sederhana dan tidak membebani orang tua. Pendekatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kemandirian belajar dan keterlibatan komunitas dalam proses pendidikan. Selanjutnya, mulai 23 hingga 26 Februari 2026, fokus utama adalah pada pelaksanaan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan, yang secara khusus disesuaikan dengan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik. Hal ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan praktik nilai-nilai spiritual, serta membentuk karakter mulia di bulan suci.

Memasuki periode 27 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran tatap muka di sekolah akan kembali dilaksanakan. Namun, terdapat penyesuaian signifikan pada durasi dan waktu belajar. Jam masuk sekolah ditetapkan pukul 07.30 WIB, dengan pengurangan durasi per jam pelajaran. Untuk jenjang SD, satu jam pelajaran akan dihitung selama 25 menit, sedangkan untuk SMP menjadi 30 menit. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga kondisi fisik dan konsentrasi peserta didik selama menjalankan ibadah puasa, menghindari kelelahan yang berlebihan. Selain itu, kegiatan rutin seperti upacara bendera setiap Senin pagi dan senam Jumat untuk sementara waktu ditiadakan demi kenyamanan dan kesehatan siswa, agar mereka dapat fokus pada ibadah dan kegiatan pembelajaran yang lebih ringan.

Adapun jadwal libur bersama Idulfitri bagi seluruh satuan pendidikan akan berlangsung mulai 16 hingga 28 Maret 2026. Seluruh aktivitas pembelajaran diharapkan akan kembali normal pada 30 Maret 2026, setelah peserta didik dan pendidik menyelesaikan rangkaian perayaan Idulfitri, siap untuk melanjutkan semester dengan semangat baru.

Syahmiluddin A. Surapati menegaskan bahwa inti dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan optimal, tanpa mengabaikan kualitas dan keberlanjutan proses pendidikan. "Kami berkomitmen memastikan bahwa anak-anak tetap memperoleh hak belajar secara maksimal, sekaligus memiliki kesempatan berharga untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, dan karakter positif mereka selama bulan suci Ramadan," ujarnya penuh harap, menekankan visi pendidikan yang holistik.

Dinas Pendidikan Barito Utara juga mengeluarkan sejumlah imbauan penting. Kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk menyesuaikan aktivitas pembelajaran, mengurangi kegiatan fisik yang berat, memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan mereka yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar. Kepada para orang tua dan wali murid, Disdik memohon dukungan penuh dalam mendampingi anak selama Ramadan dan masa libur Idulfitri, termasuk dalam penguatan literasi dan numerasi, pembiasaan ibadah, pengawasan penggunaan gawai dan internet, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. "Penting juga agar surat edaran ini disosialisasikan kepada Komite Sekolah masing-masing guna mencapai kesamaan persepsi dan pelaksanaan yang harmonis di seluruh lingkungan pendidikan," pungkas Syahmiluddin, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan tujuan pendidikan selama Ramadan ini.

Baca Juga:
https://www.dutakalteng.com/2026/02/harmoni-pendidikan-dan-ibadah-disdik.html

Berita Terbaru

  • Harmoni Pendidikan dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Pedoman Pembelajaran Ramadan 1447 H yang Komprehensif
  • Harmoni Pendidikan dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Pedoman Pembelajaran Ramadan 1447 H yang Komprehensif
  • Harmoni Pendidikan dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Pedoman Pembelajaran Ramadan 1447 H yang Komprehensif
  • Harmoni Pendidikan dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Pedoman Pembelajaran Ramadan 1447 H yang Komprehensif
  • Harmoni Pendidikan dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Pedoman Pembelajaran Ramadan 1447 H yang Komprehensif
  • Harmoni Pendidikan dan Ibadah: Disdik Barito Utara Terbitkan Pedoman Pembelajaran Ramadan 1447 H yang Komprehensif
Ad
Ad