GfG9BUr6BUz8GUWoGfG9BSA9Gd==

Perjuangkan Anggaran Berkeadilan, Akhirudin Sampaikan Komitmen DPRD Murung Raya dalam Paripurna Ke-5

Puruk Cahu, Duta Kalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (23/10). Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026, serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Murung Raya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, didampingi unsur pimpinan dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas dan menyepakati KUA-PPAS RAPBD 2026.

“Nota kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Bupati Murung Raya.

Sementara itu, Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PKB, Akhirudin, S.Sos, menegaskan bahwa pembahasan dan kesepakatan KUA-PPAS 2026 dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

“Kami di DPRD berkomitmen agar setiap rupiah anggaran benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Kesepakatan ini adalah langkah awal untuk memastikan RAPBD 2026 berpihak pada pelayanan publik, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Akhirudin.

Selain penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS, rapat paripurna juga mengesahkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Murung Raya. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS dan naskah persetujuan bersama Raperda kepada Bupati Murung Raya oleh pimpinan DPRD.

Dengan ditandatanganinya dua kesepakatan penting ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berdaya saing tinggi. (Mir)



Type above and press Enter to search.